RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DESA SUKOJATI KECAMATAN KABAT
KABUPATEN BANYUWANGI
A. Visi dan Misi
Penyelenggaraan
Pemerintah Desa dalam pelaksanaanya dibuatlah Program Jangka menengah Desa (RPJMDes) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 72
tahun 2007 Bab VI Pasal 63 dimana RPJMdes tersebut dibuat sebagai
Dasar Penyelenggaraan Pemerintah dalam Jangka Waktu 5 Tahun ke depan yang dalam
Pelaksanaanya setiap tahunnya dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Desa tentang
RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa).
B. Strategi dan Arah Kebijakan Desa
Dengan
berpegang pada undang–undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2000 Kebijakan yang ditempuh
Pemerintah Desa selama ini sebagai Berikut :
Meningkatkan
Fungsi dan Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta lembaga Masyarakat yang ada di Desa Sukojati dan memanfaatkan Keberadaan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) sebagai Mitra
Pembangunan yang ada di Desa agar menjadi Lembaga yang berdaya Guna dan
berhasil Guna.
1.
Dalam hal yang menyangkut Pembagian Tugas Perangkat Desa, kesejahteraan perangkat Desa, dan Kegiatan Lain di bidang
Pemerintahan, Pembangunan, dan bersifat Orientasi dibahas dengan beberapa Staf
dan Kemudian dimusyawarahkan dengan
masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2.
Melakukan Pembinaan terhadap Staf dan perangkat Desa melalui rapat-rapat dinas secara rutin, agar menjadi aparat yang disiplin, kreatif dan
bertanggung jawab, dalam melaksanakan tugas disamping membahas masalah – masalah
yang dihadapi, penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pembangunan Kemasyarakatan di
Desa
3.
Menghadiri rapat-rapat dinas yang diselenggarakan oleh aparat
Pemerintah di atas desa (Kecamatan, Kabupaten) dengan demikian diharapkan
dapat berkonsultasi dan memonitor petunjuk dari instansi tingkat Kecamatan
sesuai dengan bidang dan tugasnya, baik yang menyangkut hal – hal Teknis
Pembangunan Desa dan Masyarakat.
4.
Menerima dan melayani setiap
petugas yang menjalankan tugas ke Desa
5.
Mengadakan pendekatan dengan pemuka Masayarakat dalam rangka
kelancaran Tugas sehari hari antara lain, dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh adat, generasi Muda dan Organisasi – organisasi lainya.
C. Prioritas Pembangunan Desa
1.
Bidang pembangunan sarana prasarana Desa
·
Prasarana Produksi
Usaha ekonomi Produktif Skala Rumah Tangga :
-
Usaha Indrustri Krupuk
-
Usaha Bidang Konveksi
-
Usaha Bidang Peternakan Bebek
Prasarana Perhubungan :
Pengaspalan Jalan Desa / Dusun
Pavingisasi gang di masing masing
Dusun
Pembangunan Jembatan Penghubung
antar dusun
Pembangunan dan Pemeliharaan Prasarana Pendukung PAMSWAKARSA
2.
Bidang sosial Budaya
-
Pemberian bantuan Kepada Anak yatim dan para jompo
-
Pemberian bantuan kepada organisasi kepemudaan / karangtaruna
Categories: RPJM Desa
0 komentar:
Posting Komentar